Total Tayangan Halaman

Sabtu, 17 November 2012

Jual Bibit Jabon Palembang

Dijual bibit Jabon dengan beberapa variable  yaitu mulai dari stok benih, bibit sosisan, cabutan dan bibit siap tanam. Untuk bibit kami melayani pengadaan bibit hingga LIMA RATUS RIBU bibit siap tanam. Bagi yang berminat dengan  bibit jabon siap tanam/sosis kami siap melayani pengiriman baik di Palembang, Musi banyuasin, Baturaja, Muara dua, Martapura, Pagar alam, Lahat, Prabumulih atau di luar Sumatera Selatan. Melalui jalur darat, laut maupun udara.

Untuk pemesanan bibit Jabon. Alamat Jl. Mp. Mangkunegara 1594 rt22 Kel. 8 ilir Palembang 30114  hub. Hartono 0823-78000858 pin 2A6F3EA2

Kamis, 02 Agustus 2012

Bisnis Jual-Beli Rumah Masih Sangat Menjanjikan

Jual tanah di Palembang,
Setelah mencapai pertumbuhan tertinggi tahun lalu dalam sepuluh tahun terakhir, pasar properti di Indonesia diprediksi makin menjanjikan tahun ini.
Selain permintaan naik, perusahaan asing menggandeng pengembang lokal untuk menggarap pasar perkantoran komersial, pusat belanja, dan apartemen sewa, yang terus tumbuh. “Tahun ini properti makin berkembang pesat,” kata Anton Sitorus, Head of Research Jones Lang LaSalle Indonesia, kemarin.
Menurut Anton, pertumbuhan properti bukan hanya di Jakarta, tapi juga di daerah lain seiring dengan perkembangan sektor manufacturing dan logistik. Potensi pasar ini tidak lepas dari beberapa faktor, salah satunya adalah ekonomi Cina, yang tumbuh 10 persen tahun lalu, dikhawatirkan memicu gelembung ekonomi. Para investor akhirnya beralih ke ASEAN, termasuk Indonesia.
Indonesia menjadi pilihan karena pertumbuhan ekonominya terus membaik dan stabilitas politiknya terjaga. Ditambah lagi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berlimpah, sehingga investor makin tertarik. Pengembang dari Singapura, Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang telah melakukan studi banding dan penjajakan bisnis lewat joint venture. “Minat asing terlihat sejak tahun lalu,” kata Country Head Jones Lang LaSalle Indonesia Todd Lauchlan.
Menurut Anton, harga properti di Indonesia tergolong paling rendah ketimbang di negara-negara lain, yang makin membuka peluang pengembang asing masuk. Potensi asing makin besar jika ada perubahan regulasi yang lebih mendukung keberadaan mereka. Tapi dia memberi catatan bahwa investor asing tertarik bermain di properti papan atas dibanding grade bawah karena harganya dinilai terlalu murah dan kurang menjanjikan.
Berdasarkan analisis sejumlah konsultan properti, seperti Jones Lang LaSalle, Procon, dan Coldwell Banker Indonesia, perkantoran komersial merupakan jenis yang paling berkembang tahun ini. Lokasinya tidak terpusat di kawasan sentra bisnis, tapi meluas ke Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. “Ini tren baru area perkantoran di luar area bisnis,” kata Tommy H. Bastamy, Senior Vice President Coldwell Banker Indonesia, di Jakarta kemarin.
Sementara itu, Procon menganalisis bahwa permintaan tertinggi masih di area pusat bisnis (central business district/CBD). Tahun lalu permintaannya tumbuh 5 persen. “Tingkat hunian di CBD relatif stabil di kisaran 87,7 persen,” kata Head of Research & Consultancy Procon Utami Prastiana.
Pasokan perkantoran di kawasan CBD tumbuh 4,4 persen per tahun. Sebanyak 73 persen di antaranya berasal dari gedung kantor kelas A. Permintaan juga diperkirakan tumbuh sekitar 5 persen per tahun. Dari total pasar perkantoran, 60 persen di antaranya didominasi perkantoran dengan status strata title. “Dari sisi permintaan juga bakal tumbuh sekitar 4 persen,” kata Utami.
Berbeda dengan perkantoran berstatus strata title, perkantoran sewa justru tidak meningkat signifikan. Penyebabnya, penyewa lebih berminat pada ruang kantor berukuran kecil atau sedang dengan kisaran luas 500-1.000 meter persegi. Perkantoran sewa juga terpengaruh oleh menguatnya nilai tukar, yang membuat harga sewa naik sekitar 5,4 persen dibanding dua tahun lalu.


Sumber: http://www.sagecreeksudbury.org

Syarat-Syarat Akta Jual Beli di Palembang

Jual tanah di Palembang,
Dalam proses pembelian rumah atau tanah, diperlukan akta jual beli dan balik nama. Akta jual beli dan balik nama ini berguna untuk memperkuat legalitas kepemilikan pembeli atas rumah atau tanah yang dibeli, sehingga tidak menimbulkan suatu masalah di kemudian hari. Jika anda membeli rumah atau tanah tanpa mengurus akta jual beli dan balik nama, maka akan dapat mempersulit anda untuk balik nama sertipikat di kemudian hari, jika penjual atau nama yang tertera disertipikat meninggal dunia dan tak ada pewarisnya atau yang bersangkutan telah pindah rumah tapi tidak diketahui alamat pastinya. Oleh karena itu demi kebaikan anda di kemudian hari, maka sudah selayaknya anda mengurus akta jual beli dan balik nama jika membeli rumah atau tanah. Lalu apa syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus akta jual beli dan balik nama rumah atau tanah tersebut?
Adapun syarat-syaratnya antara lain sebagai berikut :
1. Syarat Bagi Penjual
a. Sertipikat Rumah atau Tanah Asli
b. Fotocopy KTP suami istri yang masih berlaku (jika belum kawin harus melampirkan surat keterangan belum menikah dari kelurahan)
c. Fotocopy KSK
d. Surat Nikah (jika sudah menikah)
e. SPPT PBB Tahun Terakhir
f. STTS 10 Tahun terakhir (Tergantung Notaris kadang2 minta 6 tahun terakhir)
g. Pajak Penjual
2. Syarat Bagi Pembeli
a. Fotocopy KTP suami istri yang masih berlaku (jika belum kawin harus melampirkan surat keterangan belum menikah dari kelurahan)
b. Fotocopy KSK
c. Surat Nikah
d. Pajak Pembeli
Selain syarat di atas, anda juga harus menyiapkan biaya akta jual beli dan dan balik nama (biaya ini dapat anda tanyakan pada notaris).
Semoga bermanfaat bagi anda.

Sumber: http://id.shvoong.com

Poin Penting Sebelum Memulai Usaha Jual Beli Rumah

Jual tanah di Palembang,
Memasuki tahun 2009, bukan berita baik yang menjelang. Berita negatif justru bermunculan di awal tahun. Misalnya, soal laporan buruk keuangan perusahaan besar dunia, penurunan harga properti yang terus mendera, serta pertemuan petinggi bank sentral di seluruh dunia yang akan terus memangkas suku bunga. Teliti sebelum beli. Prinsip itu rupanya cocok diterapkan dalam berinvestasi. Misalnya, investasi di sektor properti.

Maftuhah Nurbeti, seorang dosen dan dokter yang gemar membaca ini terinspirasi oleh buku berjudul "Profit Berlipat Investasi Tanah dan Rumah".  Tips menarik untuk investasi properti ini, plus pengalaman pribadinya saat berinvestasi properti.

Dalam ulasannya tentang buku tersebut, dia mengaku tertarik membeli buku ini lantaran akan berinvestasi di bidang usaha jual beli rumah bersama suami. Ia tak mau terjerumus memilih lokasi yang salah.
Namun, berkat tips-tips dalam buku tersebut, Maftuhah yang tengah menempuh pendidikan S2 ini sukses menangguk untung besar tanam duit di properti. Bayangkan, ketika membeli tanah, ia cuma keluar dana Rp 800 juta, namun ketika dijual ia untung besar. Dengan cara menjual tanah dikavling, ia sukses meraup hingga Rp 1,3 miliar.
Mengacu pada buku tersebut, menurut dia, setidaknya ada enam keuntungan berinvestasi properti. Keuntungan itu adalah peningkatan nilai tanah, nilai tambah pengembangannya, pendapatan kegiatan operasinya, agunan yang baik, proteksi dari inflasi, dan kebanggaan para pemiliknya.

Namun, investasi properti perlu mengacu pada siklus yang dikenal dengan jam properti, yakni kapan saat membeli dan kapan waktu yang tepat menjual. Saat yang pas untuk membeli properti adalah ketika si pemilik membutuhkan uang, ekonomi sedang lesu, dan pengembang sedang berpromosi. 

Saat membeli tanah atau rumah, investor harus memperhitungkan faktor lokasi, peruntukkan, harga, legalitas dan keamanan, prospek dan sumber pendanaan, termasuk memilih kredit berbunga rendah jika akan mengandalkan pinjaman.

Yang tak kalah penting adalah melakukan sejumlah langkah sebelum membeli. Langkah-langkah itu adalah membandingkan, mengumpulkan informasi, mengamati kondisi rumah, mempelajari pasaran harga, meminta pendapat pihak ketiga, menghubungi notaris, dan mengatur sistem pembayaran.
Sedangkan sebelum menjual rumah, investor juga tak bisa asal-asalan. Namun, perlu lebih dulu melengkapi dokumen, memperindah kondisi rumah, memberikan fasilitas tambahan, merencanakan penjualan, serta berpromosi.
Saat yang tepat untuk menjual rumah adalah ketika ekonomi sedang booming, permintaan lokal meningkat dan saat diminati pembeli.

Agar peminat bertambah, penjual perlu berpromosi dengan sejumlah cara, misalnya memasang reklame depan rumah, meminta bantuan relasi, memasang iklan di media massa, atau memakai jasa agen properti. Agen properti yang dipilih, carilah yang profesional, punya kantor serta persyaratan yang tertulis jelas.
Lantas, bagaimana mencegah badai investasi menerpa anda?

Jerry Jeremias Sarmiento, seorang praktisi bankir investasi dari Commonwealth Bank Indonesia menyampaikan sejumlah saran.

Pertama, anda harus terus mengikuti perkembangan pasar. Jika merasa terlalu awam, pastikan ada orang yang anda yakini betul untuk memberikan nasihat tentang mengelola dana anda.

Kedua, mengenali produk anda yang masih berjalan hingga hari ini, evaluasi ulang komposisinya, siapa penjaminnya, kapan jatuh temponya, risiko dan manfaatnya. Hentikan jika ternyata produk anda tidak seperti yang dibayangkan semula, jika ada risiko yang ternyata tidak dibebankan ke anda pada awal pembelian. Seringkali anda kira anda tahu, tapi ternyata pengertian anda salah.

Ketiga, mengenali benar-benar tempat anda akan menanamkan modal selanjutnya. Jangan berpatokan pada seberapa sering iklannya muncul atau seberapa besar atau banyak kantornya. Jangan juga terlalu banyak dengar kata orang, kecuali anda yakin orang itu mengerti apa yang dia bicarakan.

Secara garis besar tiga hal diatas sudah cukup menjadi pengaman anda. Menggandeng orang yang tepat, melihat yang sudah ada (re-evaluasi) dan kehatian-hatian extra melangkah ke depan (check dan recheck)

Jerry Jeremias Sarmiento saat ini bekerja sebagai personal banker di Commonwealth Bank Indonesia. Sebelumnya, ia sempat bekerja di Standard Chartered Bank dan Citibank.
Kegemarannya pada personal investment bermula sejak 2001, saat masih mahasiswa di universitas Bina Nusantara yang senang membaca buku-buku pasar modal karangan antara lain Tedy Fardiansyah, Jaka Cahyono dan Sapto Rahardjo. Ia juga mengkoleksi buku karangan Robert T. Kiyosaki, Warren Buffet dan lainnya. (fn/v2v)

Trik Dalam Jual Tanah di Palembang,

Jual tanah di Palembang,
Di dunia kita saat ini, memiliki tanah adalah salah satu prestasi terbaik yang pernah Anda dapat membuat dalam hidup. Ini adalah salah satu langkah utama yang menjamin masa depan yang gemilang Anda selama masa pensiun Anda. Namun, di banyak negara di dunia, orang menjual tanah mereka untuk satu alasan atau yang lain. Sementara beberapa menjual tanah mereka, yang lain berada dalam bisnis pembelian mereka untuk terus.
Tindakan menjual tanah telah usia fenomena lama. Orang-orang di masa lalu cara-cara lokal mereka sendiri dari menjual tanah mereka. Namun dalam waktu belakangan ini, hal-hal yang telah berubah. Kita hidup di dunia yang diperintah oleh hukum. Sebagian besar negara saat ini beroperasi melalui prinsip-prinsip demokrasi. Dalam pengaturan demokratis seperti ada hukum-hukum tertentu yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Ketika datang untuk menjual tanah, ada juga cara konstitusional akan hal itu. Ada keputusan yang tepat menggunakan tanah di sebagian besar negara saat ini.
Bahkan, jika Anda tertarik untuk menjual tanah, ada beberapa tips penting untuk diingat. Dibahas di bawah ini adalah beberapa tip untuk membantu mereka tetap keluar dari masalah ketika Anda sudah membuat keputusan untuk menjual.
1. Memasukkan dokumen Tanah bersama-sama
Di jual tanah, dokumen ini sangat penting. Dokumen pertama Anda harus bersiap-siap adalah sertifikat “hunian”. Dokumen ini sangat penting. Ini adalah bukti nyata bahwa Anda adalah pemilik sebenarnya dari tanah tersebut. Biasanya sertifikat hunian beruang nama Anda dalam huruf tebal cetak. Anda harus memiliki untuk mendapatkan dokumen ini dalam kebijaksanaan. Bahkan, sertifikat hunian adalah tanah bukti nyata Anda benar-benar ingin menjual, tanpa itu, tidak ada orang gila yang akan mendekati untuk membeli tanah. Dokumen ini adalah apa yang Anda benar-benar akan transfer ke pembeli setelah dia setuju dengan harga Anda. Di beberapa negara, ada dokumen lain yang dikenal sebagai “hak milik”. Hal ini juga dalam bentuk sertifikat hunian; keduanya melakukan melayani tujuan yang sama.
2. Daftar dengan agen real
Salah satu strategi utama yang perlu Anda terlibat dalam penjualan tanah adalah untuk mendaftar dengan agen real di sekitar Anda. Agen real ini juga dikenal sebagai surveyor real. tugas mereka biasanya untuk membantu Anda menjual tanah yang sangat cepat dan dengan harga yang baik. Anda tidak dapat menjual tanah Anda sendiri. Anda perlu bantuan orang-orang ini. Dalam kebanyakan kasus, mereka biasanya berakhir menjual tanah bagi Anda untuk penawar tertinggi. Namun, catatan hati-hati di sini adalah bahwa Anda harus sangat berhati-hati dengan jenis mempekerjakan agen Anda. Ada penyamun dan dupes luar sana. Jangan pernah melakukan uang atau sertifikat Anda hunian untuk agen apapun sampai Anda yakin akan realitas kesepakatan.
3. Kebutuhan Saksi
Jual tanah tidak seperti menjual apapun properti biasa lainnya. Tanah bergerak dan karena itu dapat menyebabkan beberapa perkelahian saat dijual secara ilegal. Selalu ada kebutuhan bagi Anda untuk terlibat saksi dalam penjualan tanah Anda. Saksi pertama yang perlu Anda terlibat adalah seorang pengacara. Dia bertugas menyiapkan dokumen penjualan tanah tersebut. Biasanya, harus ada kesepakatan atau perjanjian antara Anda dan pembeli. Kesepakatan tersebut harus ditulis dengan baik, diketik dan didokumentasikan. Dalam kesepakatan harus ada ruang bagi Anda dan pembeli untuk menandatangani. Sekali lagi, Anda perlu memanggil pihak ke-3 sebagai saksi sendiri sementara pembeli juga dilengkapi dengan satu.
Dalam analisis akhir, Anda harus melakukan segalanya secara legal. Jangan buru-buru kesepakatan dari penjualan tanah Anda. Selalu berpikir secara mendalam sebelum Anda pergi ke kesepakatan.

Sumber: http://chantika.com

Tips Menjual Rumah agar Cepat Laku

Jual tanah di palembang,
 Anda pemilik rumah di Bintaro dan berniat menjual rumah secepatnya? Seperti dikutip dari rumah.com, berikut ini beberapa tips menjual rumah agar cepat laku yang bisa Anda terapkan dengan mudah.
Bersihkan rumah sebelum ditunjukkan kepada calon pembeli. Bersihkan jendela dan pastikan kaca jendela tidak ada yang rusak. Lakukan semua persiapan seteliti mungkin. Periksa jika ada serangga atau hama yang bersarang. Jika tidak sempat membersihkan sendiri, Anda bisa menyewa jasa pembersih rumah.
Jika furniture ikut dijual, pastikan tidak ada yang rusak. Pastikan lemari dapur, rak, dan laci dalam keadaan bersih. Calon pembeli yang teliti bisa saja memeriksa setiap sudut dari properti Anda.

Tips Mudah Bagaiman Menjual Rumah agar Cepat Laku
Jika anda memiliki furniture yang tidak Anda jual, jangan tunjukkan kepada calon pembeli. Calon pembeli akan berpikir, furnitur tersebut dijual bersama rumah.
Cat ulang rumah jika perlu. Jika ada lubang di dinding, tambal dan cat ulang dinding tersebut. Anda dapat membuat nuansa yang segar dan baru hanya dengan mengecat ulang. Jika tidak suka warna-warna yang mencolok, Anda dapat memilih warna yang lebih netral agar lebih fleksibel.
Hilangkan bau tidak sedap. Jika punya binatang peliharaan, mungkin inilah penyebab bau tidak sedap. Hindari menutupi bau tersebut dengan pengharum ruangan, karena mungkin saja calon pembeli alergi pengharum ruangan. Bau rokok juga dapat dianggap sebagai bau tak sedap. Sirkulasi udara dan ventilasi cahaya juga patut diperhatikan.
Jika memelihara hewan seperti anjing, kucing atau burung, pastikan hewan itu tidak di dalam rumah ketika kunjungan berlangsung. Tidak semua orang menyukai hewan peliharaan, karena bisa saja mereka takut atau alergi pada hewan.
Pastikan rumah terlihat rapi. Rapikan barang-barang agar tidak berserakan. Jika tidak ada ruang yang mencukupi, coba tata ulang atau letakkan di dalam gudang. Calon pembeli akan merasa tidak nyaman jika kondisi rumah berantakan.
Periksa lampu, pendingin ruangan, pemanas air, kipas angin, dan semua stop kontak berfungsi baik. Lakukan reparasi, atau ganti dengan yang baru jika diperlukan.
Jika ruangan kurang cahaya, calon pembeli tidak tertarik. Persiapkan pencahayaan yang cukup sebelum kunjungan, termasuk mengatur sinar matahari, membuka tirai dan jendela, dan menyalakan lampu. Seringkali pengecatan ulang dapat memberikan efek pencahayaan yang bagus.
Periksa dan bersihkan kamar mandi sebelum calon pembeli melihat. Kamar mandi yang kotor dapat menjadi faktor penentu yang menyebabkan calon pembeli mengurungkan niatnya.
Jika Anda masih menghuni rumah tersebut, jangan perlihatkan barang pribadi, terutama foto keluarga. Tujuan dari kunjungan ini adalah membuat calon pembeli mampu membayangkan rumah ini menjadi tempat tinggal mereka.
Sebaiknya lepas semua wallpaper. Tidak semua calon pembeli menyukai wallpaper, karena selera orang berbeda-beda.
Letakkan bunga untuk menyegarkan suasana. Bunga biasanya menciptakan pemandangan yang menyegarkan. Pastikan bunga-bunga tersebut masih segar dan cukup air.
Eksterior rumah Anda sama pentingnya dengan interior. Jika Anda menjual rumah, pastikan pintu depan dan kunci dalam kondisi baik. Cat ulang pintunya atau ganti kenop pintu jika diperlukan. Jika pintu tersebut sudah usang, ganti dengan yang baru sebelum ada calon pembeli yang melakukan kunjungan.
Jika Anda menjual rumah, periksa atap apakah dalam kondisi yang baik. Kondisi umum rumah sebaiknya mampu mengundang calon pembeli.
Jika terdapat taman atau kebun di rumah Anda, pastikan rumputnya terpangkas rapi dan sedap dipandang.
Bersikaplah fleksibel terhadap waktu kunjungan. Ada beberapa calon pembeli yang mungkin akan berkunjung di waktu-waktu yang tidak umum. Sebisa mungkin, upayakan kunjungan mereka menjadi pengalaman yang baik. Semakin banyak kunjungan, semakin banyak tawaran yang akan Anda dapatkan.
Pembeli jarang yang mau membeli properti yang tidak dapat mereka inspeksi. Usahakan tidak ada ruangan yang Anda larang untuk dilihat pembeli saat kunjungan.
Ketika calon pembeli sedang melihat rumah anda, jangan buntuti mereka. Hal yang paling penting adalah Anda dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Sapa mereka dengan ramah dan undang mereka untuk melihat-lihat. Jika mereka bersama agen, biarkan agen yang menjelaskan rumah Anda kepada calon pembeli. Jangan bersikap tegang ketika mereka ada di dalam rumah Anda. Keramahan Anda akan membuat mereka nyaman.
Tips menjual rumah diatas terkesan simple tapi sering terlewatkan. Semoga bermanfaat. Dan jika Anda pemilik rumah di Bintaro dan punya pengalaman atau tips menjual rumah lainnya, silahkan share dengan mengisi kolom komentar dibawah ini.

Sumber: http://bintarozone.com

Tips Jual Beli Rumah (Tanah dan Bangunan)


  Jual beli merupakan kegiatan yg plg banyak dilakukan oleh manusia, dari jual beli kebutuhan premier seperti makanan, minuman, sembako, sampai kebutuhan sekunder seperti HP, mobil, dan sebagainya, termasuk Jual Beli rumah (tanah dan bangunan).
Dari sekian banyaknya transaksi Jual Beli Rumah yg terjadi, tentu banyak pula permasalahan yang terjadi. Contohnya: uda byr pjk, uda ttd Akta Jual Beli (AJB), uda bayar biaya AJB + pengurusan Balik Nama Sertipikat, sudah melunasi ke penjual, eh sampe di Kantor Pertanahan gak bisa diproses gara2 tanahnya kena sengketa. Tentu pembeli akan dirugikan dengan hal semacam ini.
Oleh karena itu, sehubungan dengan MELEK HUKUM yg ada di KASKUS ini, saya kira perlu sedikit pengetahuan mengenai Jual Beli bagi orang awam agar kita sebagai Pembeli/Penjual bisa sama2 nyaman bertransaksi.
Beberapa Hal Penting Sebelum Melakukan Jual Beli Tanah dan Bangunan:
  1. Perhatikan apakah orang yg akan menjual memang benar pemilik (pemegang hak)
    Contoh: nama penjualnya A, tp tertulis di Sertipikat X. Artinya A bukanlah pemilik. Bisa jadi A itu Ahli Waris X atau A membeli dari X tanpa AJB untuk menhindari Pajak atau ada Kuasa Menjual dari X kepada A, dst.
  2. Perhatikan apakah anda sebagai calon Pembeli adalah subyek yg diperbolehkan memiliki tanah dan bangunan tsb?
    Contoh: agan adalah WNA atau mempunyai pasangan kimpoi WNA tanpa ada Perjanjian Pisah Harta, maka agan tidak dapat memilikinya.
  3. Perhatikan apakah anda membeli tanah pertanian di luar wilayah anda.
Contoh: agan di Surabaya pengen beli tanah pertanian di Bali. Maka itu tidak diperbolehkan. Ada larangan kepemilikan tanah absente.
  1. Perhatikan apakah tanah yg agan beli sudah di luar batas maksimum/belum.
    Sebab setiap orang maksimum hanya boleh punya sebanyak 5 bidang dengan luas 2 hektar saja.
  2. Perhatikan apakah jangka waktu hak sudah berakhir atau belum. Sebab untuk SHGB dan SHGU ada jangka waktunya. Jangan sampai agan membeli tanah SHGB/SHGU dengan kondisi sudah jatuh tempo.
  3. Perhatikan apakah di atas tanah yg akan agan beli ada hak yg lebih tinggi.
    Contoh: agan akan beli tanah SHGB yg di atasnya ada Hak Pengelolaan (HGB dibuat di atas sebagian tanah Hak Pengelolaan). Maka Penjual dan agan harus izin dahulu kepada pemegang Hak Pengelolaan tersebut.
  4. Perhatikan apakah rumah yg agan beli pernah menjadi jaminan kredit dan belum dilakukan penghapusan (roya). Apabila demikian, maka agan harus meminta SURAT ROYA dan SURAT LUNAS dari Penjual agar nantinya dapat di balik nama.

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah


Kali ini akan saya bahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Jual Beli. Pembuatan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli sebenarnya cukup standar dan cukup baku, sehingga jika Anda malas repot-repot memikirkan contentnya, Anda cukup kopi paste contoh dibawah, dan mengisi bagian titik-titik sesuai dengan keperluan Anda. Selama menikmati!


PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

    Pada hari … , tanggal……………., kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama         : …………………………….
Alamat        : ……………………………. (sesuai KTP)
No. kontak    : …………………………….

Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak penjual.

Nama        : …………………………….
Alamat        : …………………………….
Pekerjaan    : …………………………….
No. kontak    : …………………………….

    Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak pembeli.

    Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa pihak penjual menjual kepada pihak pembeli berupa bangunan dan tanah yang berdiri di atas Sertifikat Hak Milik No _______________ yang terletak di (alamat lengkap rumah yang akan dijual).
    Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut.
Pasal 1
Perpindahan Kepemilikan
1.    Perjanjian ini berlaku tujuh hari setelah ditandatangani.
2.    Perjanjian akan berakhir setelah rumah berpindah status kepemilikan menjadi milik pihak pembeli.
3.    Semua proses perpindahan dan tanggungan biaya yang muncul akan menjadi tanggung jawab pihak pembeli dan pihak penjual bersifat membantu saja.
4.    Perpindahan kepemilikan rumah akan diproses setelah semua kewajiban dipenuhi oleh pihak pembeli.
Pasal 2
Nilai Jual Bangunan dan Tanah
1.    Rumah dijual kepada pihak pembeli seharga Rp……………..
2.    Uang muka penjualan sebanyak ……..% atau Rp .………. dari harga jual dan disetorkan oleh pihak pembeli ke rekening pihak penjual.
3.    Pembayaran selanjutnya dilakukan setiap awal bulan sebelum tanggal ….,  sebesar Rp ………. sebanyak ….. kali ke rekening yang telah ditunjuk oleh pihak penjual.
4.    Pembayaran dianggap lunas saat pembayaran yang ke ……. selesai dilakukan dan setoran cicilan sudah mencapai nilai jual yang sudah disepakati.
Pasal 3
Keterlambatan Bayar
1.    Keterlambatan pembayaran dari tanggal yang tertera di pasal 2 butir (3) akan dikenakan pembatalan perjanjian jual beli.
Pasal 4
Kewajiban-Kewajiban Lain

1.    Iuran pajak bumi dan bangunan dilakukan oleh pihak penjual selama proses cicilan masih berlangsung.
2.    Pihak pembeli membayar iuran listrik dan air yang dikenakan setiap bulannya.
3.    Pihak pembeli tidak diperkenankan untuk mengubah fungsi dan tata letak ruang dalam rumah hingga pembayaran dianggap lunas.
 
Pasal 5
Lain-Lain
1.    Pihak pembeli berhak melakukan perubahan pada rumah tanpa mengubah konstruksi bangunan dan NJOP dan tambahan tersebut menjadi milik pihak penjual.
2.    Perubahan yang dilakukan  dalam butir 1 (satu) dapat dilakukan sesuai dengan izin pihak penjual.
3.    Pihak penjual menjamin pihak pembeli bahwa selama masa perjanjian ini tidak akan mendapatkan tuntutan atau gugatan dari pihak lain atas kepemilikan rumah.
4.    Kepemilikan secara penuh akan didapatkan pihak pembeli setelah pembayaran rumah lunas.
5.    Segala kerusakan atas rumah menjadi tanggungan pihak pembeli tanpa kecuali.
6.    Segala ketentuan yang belum dituliskan dalam perjanjian ini akan diatur dalam amandemen yang diputuskan oleh pihak penjual dan pihak pembeli.
7.    Apabila terjadi perselisihan atas pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan mendiskusikannya secara musyawarah.
    Demikian perjanjian ini disetujui, dibuat, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak. Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang sama-sama bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
    Semoga ikatan perjanjian ini membawa berkah bagi semua pihak.
 

_______,  ___  _______ 2010
Pihak Penjual                                                                Pihak Pembeli

…………………                            …………………
Saksi-Saksi
1. ……………..                                                                   2. ……………………
 
(ogi/Carapedia)

Pencarian Terbaru (100)
Contoh surat perjanjian jual beli. Surat perjanjian jual beli rumah. Contoh surat perjanjian jual beli rumah. Surat perjanjian jual beli. Contoh surat jual beli rumah. Surat jual beli rumah. Perjanjian jual beli rumah.
Contoh perjanjian jual beli. Surat niaga jual beli. Contoh surat jual beli. Contoh surat perjanjian jual beli motor. Perjanjian jual beli. Contoh perjanjian jual beli rumah. Akta jual beli rumah.
Contoh akta jual beli rumah. Contoh surat perjanjian jual beli mobil. Cara jual beli rumah. Contoh akta jual beli. Akta jual beli. Surat pernyataan jual beli. Contoh surat jual beli mobil.
Surat pernyataan jual beli rumah. Contoh surat pernyataan jual beli rumah. Pengertian surat perjanjian jual beli. Syarat jual beli rumah. Contoh surat pembatalan pembelian rumah. Surat perjanjian jual beli rumah kredit. Contoh surat jual beli rumah over kredit.
Contoh surat dagang jual beli. Contoh kwitansi jual beli rumah. Contoh surat pernyataan jual beli. Contoh surat perjanjian jual beli rumah di malaysia. Contoh surat perjanjian over kredit rumah. Contoh surat penawaran jual rumah. Contoh surat niaga perjanjian jual beli.
Akte jual beli rumah. Contoh surat over kredit rumah. Contoh surat niaga pembelian. Contoh surat perjanjian jual beli rumah over kredit. Contoh surat penawaran penjualan rumah. Surat perjanjian jual beli rumah over kredit. Contoh surat perjanjian jual beli tanah dan rumah.
Surat niaga jual beli rumah. Surat over kredit rumah. Surat niaga penjualan. Surat penawaran jual beli rumah. Contoh surat akte jual beli. Contoh contoh surat dagang. Macam surat niaga.
Contoh surat penawaran jual beli rumah. Surat perjanjian over kredit rumah. Contoh surat perjanjian jual beli rumah dan tanah. Surat perjanjian beli rumah. Kaskus jual beli rumah. Proses jual beli rumah. Contoh surat niaga jual beli tanah.
Contoh surat jual beli rumah dan tanah. Persyaratan jual beli rumah. Contoh surat perjanjian jual beli rumah malaysia. Surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan. Kwitansi jual beli rumah. Draft perjanjian jual beli rumah. Surat niaga dan surat kuasa.
Contoh surat pernyataan jual beli tanah. Contoh akte jual beli rumah. Contoh surat jual beli tanah dan rumah. Contoh akta perjanjian jual beli. Prosedur jual beli rumah. Contoh jual beli rumah. Pengertian surat jual beli.
Contoh surat perjanjian pembelian rumah. Surat perjanjian jual beli rumah di malaysia. Contoh surat perjanjian 3. Surat niaga perjanjian jual beli. Surat pembatalan pembelian rumah. Contoh surat niaga lengkap. Contoh surat perjanjian jual beli handphone.
Contoh surat jual beli tanah dan bangunan. Contoh surat perjanjian oper kredit rumah. Surat perjanjian jual beli rumah dan tanah. Surat perjanjian jual beli apartemen. Contoh akta jual beli tanah dan bangunan. Dokumen jual beli rumah. Surat jual beli rumah over kredit.
Surat jual beli tanah dan bangunan. Surat perjanjian jual beli kredit. Surat perjanjian uang muka rumah. Contoh surat niaga kuasa. Surat keterangan jual beli rumah. Contoh surat kuasa over kredit rumah. Surat perjanjian kredit rumah.
Surat dagang jual beli. Contoh surat akta jual beli. Akta perjanjian jual beli rumah. Format surat perjanjian jual beli rumah. Contoh surat beli. Contoh surat perjanjian jual beli kredit. Perjanjian jual beli apartemen.
Contoh surat akta jual beli rumah. Contoh surat kontrak jual beli rumah.

Sumber: http://carapedia.com

Tips Jual Beli Rumah di Palembang

Jual tanah di Palembang,
Tips Jual Beli Rumah di Palembang pada tahun 2012 ini. Rumah ku istanaku, adalah istilah yang sering kita dengar dalam kehidupan kita sehari-hari. Rumah memang tempat terbaik kita dalam melepas lelah, mengumpulkan energi dan juga berbagi cinta dengan keluarga. Tidak ada tempat yang paling indah di dunia ini selain rumah kita sendiri. Tetapi ternyata tidak semua orang betah tinggal di rumahnya sendiri, dan mungkin ada beberapa faktor atau masalah keluarga yang membuat mereka tidak betah tinggal di rumah. Banyak tips agar membuat rumah kita nyaman dan damai sehingga kita bisa bercanda dan berbagi kasih bersama keluarga tanpa ada rasa jenuh dan bosan. Tetapi disini akan membahas tips jual beli rumah agar kita tidak salah memilih atau menjual rumah.
Pada artikel sebelumnya telah dibahas Century 21 broker properti jual beli sewa rumah indonesia, yaitu sebuah perusahaan yang bergerak sebagai broker atau penghubung antara penjual rumah dan pembeli rumah yang akan membuat kita merasa aman dalam melakukan jual beli. Tetapi ketika kita ingin membeli atau menjual rumah tanpa broker properti seperti Century 21 misalnya, kita bisa melakukan jual beli rumah sendiri secara langsung. Dan berikut ini beberapa tips jual beli rumah agar kita merasa aman dan tidak menyesal di kemudian hari nantinya.
  1. Perhatikan Apakah Penjual rumah adalah orang yang benar-benar memiliki hak atas rumah tersebut. Karena bisa saja orang yang ingin menipu anda.
  2. Carilah Informasi apakah Rumah yang akan kita beli tidak dalam sengketa.
  3. Pastikan bahwa Rumah yang ingin kita beli memiliki Surat-surat lengkap dan asli.
  4. Tanyakan kepada warga sekitar tentang sejarah rumah tersebut, Karna Siapa tau nanti banyak hantunya.
  5. Periksa keadaan bangunan apakah masih kuat dan kokoh? ataukah sudah rapuh?
  6. konsultasikan masalah harga rumah dengan orang yang memang sudah berkompeten di bidangnya.
  7. Sedangkan Untuk Penjual, Siapakan semua Dokumen rumah lengkap.
  8. Bersihkan rumah dari barang-barang penting anda.
  9. Agar lebih menarik pembeli, Tata kembali ruangan anda semenarik mungkin, kalau perlu di cat ulang.
  10. Tentikan harga yang sewajarnya, konsultasikan pada orang yang memang berkompeten di bidang ini
Itulah sedikit Tips Jual Beli Rumah di Indonesia adar kita tidak merasa rugi dan juga tidak kecewa nantinya. Sebenarnya masih banyak tips tentang jual beli rumah, tetapi pada dasarnya sama. dan semoga Artikel singkat ini bisa bermanfaat.

Sumber: http://www.rofingi.com

10 Tips Jitu Menjual Rumah Agar Cepat Laku


Setiap pemasaran produk harus memiliki stategi sendiri-sendiri agar mudah diserap konsumen, yang berkaitan dengan tipe produk, kapan produk tersebut dibutuhkan, dan segment pasar yang membutuhkan. Begitu pula dengan rumah sebagai produk, tentunya memerlukan strategi tersendiri agar cepat laku.

Yang jelas, strategi menjual rumah tentunya sangat berbeda dengan menjual beras, apalagi jika dibandingkan dengan strategi menjual pisang goreng. Bagi anda yang kebetulan hendak menjual rumah anda sendiri, ada baiknya untuk mencoba 10 tips jitu dari www.birobangunan.com sebagai berikut :


1.Lakukan ‘Make Over’ rumah
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pembersihan menyeluruh di setiap sudut rumah, sekaligus untuk mengecek kondisinya. Bila ada bagian rumah yang perlu dibenahi, lakukan perbaikan kecil. Ada baiknya bila anda lakukan pengecatan rumah dan ganti dengan warna-warna yang saat ini sedang tren. Kalau perlu, lakukan “make over” agar tampilan rumah tampak baru. Sebagian besar pembeli (tentunya bukan broker/membeli rumah untuk dijual lagi) tentu ingin membeli rumah yang “siap huni”, bukan rumah yang “siap diperbaiki”.


2.Pasang papan tulisan yang mencolok

Selanjutnya, pasanglah di muka rumah, papan bertuliskan ‘RUMAH DIJUAL ’ atau ‘RUMAH DIJUAL TANPA PERANTARA’ dengan ukuran dan warna yang mencolok sehingga mudah dibaca orang. Jangan lupa cantumkan nomor telepon agar orang bisa lebih mudah menghubungi anda. Jika anda ingin menjual rumah secara langsung, lebih baik pilih tulisan sesuai opsi kedua sehingga anda tidak perlu buang-buang waktu untuk bertemu dengan broker/makelar rumah.

3.Pasang petunjuk arah ke rumah anda
Mudahkan orang untuk menemukan lokasi rumah anda, terutama jika kebetulan rumah anda berada di dalam gang. Pasang papan petunjuk arah ke rumah anda di tempat yang sering dilalui orang dengan tulisan sama dengan poin nomor 2. Bila perlu lengkapi pula dengan peta/denah agar rumah anda “mudah” ditemukan.

4.Iklankan rumah anda
Jangan lupa iklankan rumah anda melalui berbagai cara :
- Pasang Iklan Baris di surat kabar
- Pasang Iklan di Internet
- Tempelkan brosur di tempat umum seperti dekat pasar, halte, sekolah, kampus dll.
Sebaiknya lengkapi iklan anda dengan foto rumah, peta, beserta keunggulan-keunggulan rumah anda misalnya : Bangunan Baru, Lengkap Listrik + Telepon + PDAM, Ada Sumur, Ada Pagar, Ada Kamar Pembantu, Bebas Banjir, Hanya 10 Menit Dari Sekolah XXX, Dekat Terminal, dll. Tapi ingat, upayakan menulis sejujurnya daripada calon pembeli anda malah kecewa...

5.Gunakan Network anda
Ini adalah cara mudah, murah sekaligus kemungkinan berhasilnya transaksi akan lebih besar. Tawarkan saja rumah anda kepada orang-orang yang telah anda kenal selama ini, misalnya : kerabat / famili, tetangga , rekan kerja / relasi bisnis, teman-teman di Mailing List / Website Social Neworking. Karena sudah saling mengenal, umumnya tingkat kepercayaan juga makin besar. Mungkin mereka sedang tidak membutuhkan beli rumah, namun paling tidak mungkin saja mereka akan mereferensikan rumah anda pada network mereka. Jangan lupa memberi mereka reward jika anda mendapat pembeli lewat referensi mereka, demi menjaga hubungan baik anda selama ini.

6.Buat acara semacam ‘open house’ di rumah anda
Sekali-kali, buatlah acara semacam ‘open house’ dengan mengundang netwok anda di rumah yang hendak dijual. Pilih hari yang longgar sehingga banyak orang bisa berkesempatan hadir. Lewat acara ini, minimal mereka bisa melihat-lihat setiap sudut rumah dan memberikan penilaian tentang rumah anda pada orang yang mereka referensikan. Ibarat dealer mobil, minimal anda sudah memberi kesempatan ‘test drive’ pada mereka bukan ?

7.Hubungi agen properti
Tak ada salahnya anda menghubungi agen properti, karena mungkin saja mereka mempunyai klien yang sedang membutuhkan rumah seperti yang hendak anda jual. Tentunya ada komisi yang harus anda sisihkan dari nilai penjualan rumah, yang berkisar antara 2,5 – 5 % tergantung besarnya nominal penjualan.

8.Sediakan nomor telepon yang mudah dihubungi
Usahakan agar anda mudah dihubungi oleh calon pembeli sewaktu-waktu. Jika memang anda tidak menyediakan waktu penuh, berilah tambahan informasi ini pada mereka. Misalnya : Hubungi : 082372729587 (Jam 6 – 8 malam)

9.Review Harga Pasaran
Lakukan review atas harga pasaran pada rumah yang anda jual, dengan melihat harga tanah dan rumah di sekitar lokasi. Berilah harga sewajarnya agar kedua belah pihak (penjual dan pembeli) tidak dikecewakan. Jangan sampai rumah anda tidak laku lantaran terlalu mahal, atau sebaliknya anda malah ‘rugi’ karena menjual dengan harga jauh dibawah harga pasaran.

10.Berikan kesan yang baik pada calon pembeli
Tips terakhir, selalu upayakan untuk memberi kesan yang baik pada calon pembeli. Bersikaplah sebagai penjual profesional, yang melayani calon pembeli sebaik mungkin. Anda tentu paham maksudnya bukan ?
Nah, semoga rumah anda lekas laku. Nantikan tips-tips selanjutnya dari kami.. (hh)


Sumber: http://birobangunan.blogspot.com

Bagaimana cara pengurusan pembelian tanah girik di Palembang

Jual tanah di Palembang,
Bagaimana cara pengurusan pembelian tanah girik (tanpa sertifikat hak milik) sesuai peraturan?

Girik bukan merupakan tanda bukti atas tanah, tetapi bukti bahwa pemilik girik menguasai tanah milik adat dan sebagai pembayar pajak atas bidang tanah tersebut beserta dengan bangunan yang ada di atasnya (apabila ada). Jadi, girik tidak dapat dipersamakan dengan sertifikat hak atas tanah seperti ada yang ada sekarang.

Cara pengurusan pembelian tanah girik:
1.      Pastikan dulu bahwa girik yang dipakai adalah girik asli;
2.      Minta bukti pembayaran PBB dari si pemilik girik;
3.      Surat keterangan bahwa tanah tersebut tidak berada di dalam sengketa dari Kelurahan/Kecamatan atau kepala desa;
4.      Surat keterangan riwayat tanah dari Kelurahan/Kecamatan atau kepala desa (dari mana dan siapa saja pemilik tanah tersebut sebelumnya sampai saat ini);
5.      Surat keterangan dari Kelurahan/Kecamatan atau kepala desa bahwa tanah tersebut tidak diperjualbelikan kepada siapapun;
6.      Tidak sedang dijaminkan kepada pihak lain.

Cara mengajukan permohonan hak:
1.      Minta girik asli dari penjual dan pastikan nama penjual yang tercantum dalam girik tersebut adalah nama yang akan tercantum dalam Akta Jual Beli nantinya.
2.      Pastikan bahwa objek yang termasuk di dalam tanah girik, kemudian dikuasai secara fisik
3.      Melakukan permohonan hak dengan mengajukannya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah dengan tahapan secara umum;
a.      Pengakuan fisik tanah dilanjutkan dengan pembuatan gambar situasi;
b.      Penelitian dan pembahasan panitia Ajudikasi;
c.      Pengumuman surat permohonan tersebut;
d.      Penerbitan surat keputusan pemberian hak;
e.      Pencetakan sertifikat tanah.

Dasar hukum:

Sumber: http://www.hukumonline.com